Komisi I DPR Tb. Hasanudin mengungkapkan untuk menyelesaikan kasus terorisme di Indonesia adalah dengan memberantas dari hulunya, dan mungkin hampir semuanya berfikiran sama teroris akan habis dengan cara seperti itu, habisi dari hulu hingga ke akar akarnya dan cara ini sebetulnya sudah dilakukan pemerintah dengan penangkapan Ust. Abubakar Baasyir, serta dihabisinya tokoh tokoh teror semisal DR Azhari, Nurdin M Top dan lain lainya.
Namun ternyata teror itu tak berhenti bahkan semakin berani, idealisme yang salah dalam agama melahirkan pemikiran pemikiran radikal yang berujung teror, dan penulis tidak membenarkan tindakan tersebut apalagi bom bunuh diri tempo lalu yang mengakibatkan ” Kebencian ” terhadap “teroris” semakin nyata.
Pemberantasan Teroris oleh pemerintah dengan membentuk Datasement 88 pun ternyata tidak menyurutkan ” teror itu sendiri, mereka terus melakukan kegiatannya, kalaupun berhenti mereka hanya bertiarap sebentar kemudian melakukan teror kembali bahkan cenderung semakin menjadi, hal ini seharusnya menjadi bahan evaluasi untuk pemerintah bahwa penanganan teror bukan justru di lawan dengan teror karena pemikiran mereka mati di tangan datesemen 88 adalah salah satu pintu masuk syurganya Allah.
Penolakan masyarakat terhadap jenazah Muhammad Syarif untuk di kuburkan di Cirebon juga bahkan bisa berakibat timbulnya kebencian terhadap masyarakat di tambah pernyataan pernyataan kesultanan cirebon yang dianggap memprovokasi masyarakat untuk tidak menerima jenazah syarif, kelakuan syarif memang tidak bisa dibenarkan namuan penghormatan terhadap jenazah dianjurkan dalam Islam terlepas apakah dia penjahat, penzina, perampok bahkan orang gila sekalipun.
Pemerintah harus membuka diri untuk berdialog, pembebaskan Ustadz Abu Bakar Baasyir dan membubarkan datesement 88 juga berpotensi meredam aksi aksi teror selanjutnya sudah saatnya pemerintah mencari solusi terbaik dengan cara yang baik, dan teror tidak akan berhasil jika di lawan teror.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar